
PDI Perjuangan Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).
Partai nomor urut 3 datang sekira pukul 14.44 WIB, dipimpin langsung Sekjen Hasto Kristiyanto serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner Ilham Saputra, Wahyu Setiawan serta Viryan.
Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).