Berita Terkini

PDI Perjuangan Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).

Partai nomor urut 3 datang sekira pukul 14.44 WIB, dipimpin langsung Sekjen Hasto Kristiyanto serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner Ilham Saputra, Wahyu Setiawan serta Viryan.

Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).

Dalam keterangan persnya, Hasto menjelaskan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. Dia juga menerangkan bahwa keterwakilan perempuan ditiap dapil telah memenuhi yang disyaratkan Undang-undang yakni hingga 37,46%. “Kami juga tidak mencalonkan caleg yang bermasalah hukum. Kalaupun ada calon yang tengah bermasalah hukum DPP tidak mencalonkan. Mereka jelas rekam jejaknya,” tutupnya.

Hingga PDI Perjuangan menyerahkan bacalegnya sudah total sudah ada empat parpol yang datang ke KPU. Sebelumnya telah datang Partai Nasdem, PSI, serta Partai Perindo. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,146 kali